Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024 Apa Saja? Ini Tata Cara Mencoblos yang SAH Pemilu 2024

- 13 Februari 2024, 11:32 WIB
Dokumen yang harus dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024 apa saja dan tata cara mencoblos pada Pemilu 2024.
Dokumen yang harus dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024 apa saja dan tata cara mencoblos pada Pemilu 2024. /Antara/Rafiuddin Abdul Rahman/

Dokumen tersebut adalah KTP dan surat pemberitahuan atau undangan memilih yang diberikan oleh KPU. 

Yuk pergunakan sebaik-baiknya suara yang Anda miliki. Datang ke TPS bawa KTP dan surat pemberitahuan pada 14 Februari 2024 untuk mencoblos pilihan Anda pada Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah