Berapa Gaji Lettu TNI dan Tunjangan Istri TNI AD, Apakah Lebih Besar dari Upah Polisi?

- 11 Februari 2024, 18:30 WIB
Berapa gaji Lettu TNI Muhammad Fardhana calon suami Ayu Ting Ting dan berapa tunjangan istri TNI AD dibanding gaji polisi Iptu Polri.
Berapa gaji Lettu TNI Muhammad Fardhana calon suami Ayu Ting Ting dan berapa tunjangan istri TNI AD dibanding gaji polisi Iptu Polri. /Instagram.com/@mom_ayting92_

BERITA DIY - Banyak pertanyaan mengenai berapa gaji Lettu TNI dan tunjangan istri TNI AD, apakah lebih besar dari upah polisi.

Pertanyaan mengenai gaji Lettu TNI tak lepas dari kedekatan Ayu Ting Ting dengan Muhammad Fardhana. Nama terakhir disebut sebagai anggota TNI pangkat Lettu.

Pertanyaan tentang gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seringkali menjadi topik yang menarik.

Khususnya, berapa gaji seorang Letnan Satu (Lettu) di TNI dan tunjangan yang diterima oleh istri mereka. Apakah lebih besar dibandingkan dengan upah yang diterima oleh polisi?

Baca Juga: Apa Tugas Ketua KPPS Pemilu 2024 dan Anggota 1-7 Lengkap Gaji Petugas TPS Cair Kapan?

Berapa gaji Lettu TNI?

Lettu TNI masuk dalam golongan III atau Perwira Pertama TNI. Seorang Lettu di TNI menerima gaji pokok yang besarnya berkisar antara Rp 2.954.200 hingga Rp 4.779.300.

Besaran gaji ini tentunya disesuaikan dengan masa kerja, tunjangan kinerja dan penempatan tugasnya. Besaran tunjangan kinerja jabatan 1 atau Lettu golongan III adalah Rp 1.968.000.

Berapa tunjangan istri TNI AD

Selain gaji pokok, anggota TNI juga menerima tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan untuk istri mereka.

Besaran tunjangan ini adalah 10 persen dari gaji pokok TNI. Selain itu, ada juga tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Tunjangan lainnya adalah tunjangan beras sebesar 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

Baca Juga: Download PDF Tabel Kenaikan Gaji PPPK 2024 Terbaru Sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Berapa gaji polisi Iptu

Lettu TNI merupakan pangkat jenjang perwira pertama di militer Indonesia. Lettu TNI setara dengan Inspektur Polisi Satu (Iptu) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sementara itu, gaji yang diterima oleh Iptu Polri masuk dalam daftar golongan III dengan kisaran Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.

Anggota polisi juga diberikan tunjangan istri dan anak serta tunjangan kinerja atau tukin yang besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Jadi apa kesimpulannya?

Dari penjelasan di atas, dapat kita lihat bahwa gaji dan tunjangan yang diterima oleh Lettu TNI dan istri mereka cukup kompetitif jika dibandingkan dengan upah yang diterima oleh anggota Polri pangkat Iptu.

Baca Juga: Link Download PDF Tabel Kenaikan Gaji TNI-POLRI Tahun 2024, Cek Rincian Daftar Besaran Gaji Terbaru

Namun, perlu diingat bahwa besaran gaji dan tunjangan ini bisa berbeda tergantung pada berbagai faktor, seperti masa kerja, penempatan tugas, dan lain sebagainya.

Demikianlah berapa gaji Lettu TNI Muhammad Fardhana calon suami Ayu Ting Ting dan berapa tunjangan istri TNI AD dibanding gaji polisi Iptu Polri.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x