Jakarta, 8 Februari 2024
HRD
Contoh Surat Pemberitahuan Pengumuman Libur Imlek 2024
Surat Pemberitahuan
Nomor: 1/1/2024
Perihal: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2024
Sehubungan dengan ditetapkannya jadwal libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 menurut SKB 3 Menteri, dengan ini diumumkan kepada seluruh karyawan bahwa:
Baca Juga: Cara Makan Kue Keranjang Dihidangkan saat Imlek, Menyajikan Kue Olahan Selain Digoreng
1. Hari Jumat, 9 Februari 2024, ditetapkan sebagai jadwal cuti bersama nasional Imlek 2024
2. Hari Sabtu, 10 Februari 2024, ditetapkan sebagai jadwal hari libur nasional Imlek 2024
3. Seluruh karyawan akan diliburkan