BERITA DIY - Informasi uang BLT Rp 2,4 juta cair untuk UMKM tapi bukan BPUM, pakai NIK KTP cek penerima tidak di eform.bri.co.id. Simak caranya di sini.
Alhamdulillah, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) mencapai Rp2,4 juta dalam satu tahun. Namun BLT tersebut bukanlah bagian dari BPUM.
Sebagaimana diketahui, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah tidak disalurkan lagi oleh pemerintah. BPUM yang merupakan bantuan khusus untuk pelaku usaha mikro sudah ditutup setelah kondisi pandemi Covid-19 mulai membaik.
Meski demikian, ada uang Rp 2,4 juta yang cair untuk UMKM tapi bukan BPUM di tahun 2024 ini. Sebab bukan BPUM, pengecekan nama penerima pakai NIK KTP tidak dilakukan melalui eform.bri.co.id.
Adapun BLT Rp 2,4 juta merupakan bagian dari program bantuan pangan non tunai (BPNT) 2024. BPNT tersedia bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kategori miskin.
Untuk UMKM bisa mendapatkannya, ada syarat yang harus dipenuhi yaitu:
1. UMKM wajib terdaftar di DTKS Kemensos
2. UMKM terdata sebagai keluarga miskin yang layak mendapat bansos
3. UMKM bukan berprofesi sebagai PNS/ASN
4. UMKM memiliki NIK KTP
5. UMKM bukan berprofesi sebagai anggota Polri atau TNI
Jika memenuhi syarat di atas, peluang untuk mendapatkan bantuan BPNT semakin besar pada tahun 2024. BPNT sendiri saat ini sudah mulai cair di beberapa daerah dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.
Untuk cek penerima BPNT, tidak di laman eform.bri.co.id. Pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Berikut cara cek penerima BPNT Rp 2,4 juta:
1. Masukkan alamat meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon berwarna biru untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol CARI DATA
Hasil pencarian akan muncul dan menunjukkan status penerima bantuan BPNT. Sebagai informasi, BPNT merupakan BLT yang memberikan uang bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama satu tahun, sehingga total yang bisa diraih UMKM sebagai KPM mencapai Rp 2,4 juta.
Itulah informasi uang BLT Rp 2,4 juta cair untuk UMKM tapi bukan BPUM, pakai NIK KTP cek penerima tidak di eform.bri.co.id.***