- Nomor KK pemilih
- Alamat pemilih
- Alamat potensial TPS
Namun apabila pada saat cek terdapat keterangan "Data dan belum terdaftar", artinya NIK anda belum terdaftar sebagai DPT pada Pemilu 2024 ini.
Tetapi jika sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dan berumur lebih dari 17 tahun, bisa menghubungi KPU terdekat agar data dimasukkan ke dalam DPK.
Kemudian bagi masyarakat yang berada di luar domisili TPS, bisa mengajukan pindah TPS maksimal 7 hari sebelum hari pemungutan suara berlangsung.
Dengan begitu pindah TPS masih bisa dilakukan hingga tanggal 7 Februari 2024 mendatang.
Cara Pindah TPS Pemilu 2024
1. Datang ke PPS, PPK, atau KPU terdekat
2. Bawa dokumen pendukung sebagai persyaratan bukti pindah TPS berikut: