3. Setelah akun terbentuk, masuk kembali menggunakan user id dan password yang telah dibuat.
4. Akan tersedia menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan dalam aplikasi.
5. Untuk mendaftar, pilih menu Daftar Usulan.
6. Lengkapi formulir pendaftaran calon penerima Bansos PKH dengan informasi diri yang akurat, termasuk foto selfie dan foto rumah.
Dengan program bantuan ini, pemerintah berupaya mengurangi dampak ekonomi negatif yang dihadapi pekerja di Indonesia, terutama dengan tidak adanya BSU dari BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024.
Kini, dengan adanya kesempatan mendapatkan BLT sebesar 3 juta Rupiah, diharapkan bisa menjadi angin segar bagi 10 juta penerima yang terdaftar. Selamat bagi Anda yang NIK KTP-nya terdaftar dalam program ini!***