KTP KK Ini Masuk Daftar Pencairan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp 700 Ribu, Raih Sampai 4.200.000 DI SINI

- 31 Januari 2024, 13:40 WIB
KTP dan KK yang masuk daftar pencairan saldo DANA gratis dari Pemerintah Rp 700 ribu ke E-Wallet, raih sampai Rp 4.200.000 di sini.
KTP dan KK yang masuk daftar pencairan saldo DANA gratis dari Pemerintah Rp 700 ribu ke E-Wallet, raih sampai Rp 4.200.000 di sini. /Tangkap Layar/ Instagram.com/ @dana.id

BERITA DIY- Ketahui di artikel ini KTP dan KK yang masuk daftar pencairan saldo DANA gratis dari Pemerintah Rp 700 ribu ke E-Wallet, raih sampai Rp 4.200.000 di sini.

Memasuki bulan Februari ini, Anda bisa meraih uang tambahan dari Pemerintah sebesar Rp 700 ribu yaitu saldo DANA gratis yang bisa didapatkan dengan mendaftarkan NIK KTP dan KK.

Cara mendapatkan penambahan uang secara cuma-cuma ini sudah banyak diikuti oleh pengguna E-Wallet DANA terlebih sebelumnya gagal mendapatkan link DANA kaget maka saldo DANA gratis dari Pemerintah inilah solusinya.

Namun tidak semua KTP dan KK bisa masuk dalam daftar pencairan saldo DANA gratis dari Pemerintah ini. Uang Rp 700 ribu hanya cair ke kategori KTP yang disebutkan artikel ini.

Baca Juga: Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Tidak Masuk E-Wallet? Ini Cara KLAIM Resmi Pakai KTP Bisa Cair Rp 700 Ribu

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi apabila Anda ingin meraih saldo DANA gratis dari Pemerintah sebesar Rp 700 ribu, bahkan total yang bisa diraih berjumlah Rp 4.200.000.

Hanya saja yang akan cair ke E-Wallet adalah Rp 700 ribu yang akan dicairkan 3 kali, yaitu Rp 600 ribu biaya mencari kerja, dan uang Rp 50 ribu cair dua kali.

Jadi saldo DANA gratis dari Pemerintah ini bisa didapatkan dari pendaftaran Kartu Prakerja. Anda yang saat ini belum mendapatkan pekerjaan bisa daftarkan KK dan KTP ke www.prakerja.

Mengenai jumlah insentif yang mencapai Rp 4.200.000 rinciannya, sebesar Rp 700 ribu masuk sebagai saldo DANA gratis dari Pemerintah, sedangkan uang Rp 3.500.000 adalah biaya pelatihan yang tidak dicairkan.

Baca Juga: Fix! KTP Ini Cair Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Rp 700 Ribu, Ini Cara KLAIM ke Akun E-Wallet Premium

KTP yang Masuk Daftar Pencairan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah

Sebelum Anda mendaftarkan diri sebagai calon penerima saldo DANA gratis dari Pemerintah ini, ada baiknya pahami syarat yang harus dipenuhi agar masuk daftar pencairan:

1. KTP berusia 18-64 tahun.

2. KTP yang sedang mencari kerja.

3. KTP buruh yang terkena PHK.

4. KTP non ASN atau PNS dan pejabat lainnya.

5. KTP UMKM kecil dan menengah.

Selanjutnya, jika Anda masuk kategori KTP yang disebutkan di atas maka Anda bisa masuk jadi calon penerima saldo DANA gratis dari Pemerintah jika KTP dan KK sudah masuk daftar peserta di www.prakerja.go.id.

Berikutnya Anda harus menerima keterangan Anda resmi jadi peserta Kartu Prakerja yang dikirimkan melalui email yang terdaftar di www.prakerja.go.id, lalu klaimlah pakai cara di bawah ini:

Baca Juga: Sekali Cair Dapat Rp 600 Ribu Saldo DANA Gratis dari Pemerintah di E-Wallet, Klaim Total Rp4.200.000 Pakai KTP

1. Ikuti pelatihan hingga selesai.

2. Menerima sertifikat.

3. Mengisi ulasan dan rating.

4. Menyambungkan nomor DANA premium ke www.prakerja.go.id

Agar sukses klaim saldo DANA gratis dari Pemerintah ini, Anda harus ikuti langkah-langkah menyambungkan nomor DANA di bawah ini:

1. Setelah menonton 3 video lalu klik Sambungkan Sekarang.

2. Pilih E-Money DANA.

3. Masukkan nomor DANA yang aktif.

4. Lakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim via SMS.

5. Tunggu hingga nomor berhasil tersambung.

Baca Juga: Cara Resmi Dapat Uang Rp 700 Ribu Saldo DANA Gratis dari Pemerintah, Total Jadi Rp 4.200.000 Jika Lakukan INI

Sekian informasi mengenai KTP dan KK yang masuk daftar pencairan saldo DANA gratis dari Pemerintah Rp 700 ribu ke E-Wallet, raih sampai Rp 4.200.000 pakai cara di artikel ini.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah