Tata Cara Menggunakan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024, Panduan Aktivasi Akun, Ubah Password dan Unggah Hasil

- 30 Januari 2024, 14:35 WIB
Ilustrasi - Tata cara menggunakan aplikasi Sirekap Pemilu 2024, panduan aktivasi akun dari KPU, ubah password dan unggah hasil pemungutan suara di HP.
Ilustrasi - Tata cara menggunakan aplikasi Sirekap Pemilu 2024, panduan aktivasi akun dari KPU, ubah password dan unggah hasil pemungutan suara di HP. /Tangkap layar Play Store/SIREKAP 2024

 

BERITA DIY - Cek bagaimana tata cara menggunakan aplikasi Sirekap Pemilu 2024, panduan aktivasi akun dari KPU, ubah password dan unggah hasil pemungutan suara di HP.

Setiap satu TPS akan ditunjuk dua orang anggota yang bertugas mengoperasikan aplikasi siRekap Pemilu. Agar Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, para petugas KPPS akan mendapatkan bimtek penggunaan aplikasi Sirekap.

Penting sekali bagi petugas yang ditunjuk untuk mempelajari bagaimana tata cara menggunakan aplikasi tersebut, baik cara aktivasi akun, ubah password hingga unggah hasil pemungutan suara.

Pesta demokrasi bagi masyarakat Indonesia tinggal 2 minggu lagi, yakni pada Rabu, 14 Februari 2024. Proses pengumpulan hasil pemungutan suara nantinya akan direkap lewat aplikasi Sirekap.

Baca Juga: Berapa Uang Santunan untuk Anggota KPPS yang Meninggal Dunia, Nominal Biaya Perlindungan dan Gaji Terbaru

Sebenarnya, KPPS bisa mempelajari hal ini saat bimbingan teknis (bimtek). Namun jika saat itu Anda masih belum paham dan mengalami kendala, maka Anda bisa mempelajarinya sendiri dengan memanfaatkan internet.

Berikut panduan cara menggunakan apilkasi Sirekap Pemilu 2024 lewat HP. Ikuti panduan ini secara runtut agar tidak gagal aktivasi atau gagal login.

Panduan cara registrasi dan aktivasi akun aplikasi Sirekap:

1. Pastikan nomor yang didaftarkan harus aktif dan menjadi nomor WhatsApp di HP tersebut. RAM dan memori internal harus cukup. Langkah selanjutnya unduh aplikasi Sirekap terbaru dan Google Authenticator di Play Store.

2. Tunggu sampai Anda mendapatkan chat dari KPU. Buka chat tersebut, dan klik link atau tautan yang berwana biru. Setelah itu Anda akan diarahkan untuk verifikasi akun di browser.

Baca Juga: Berapa Jumlah Anggota KPPS dalam 1 TPS? Ini Tugas Tiap Anggota dan Honor Gaji

3. Setelah akun terverifikasi, Anda akan mendapatkan chat balasan dari KPU. Chat tersebut berisikan username dan password. Langkah selanjutnya segera ubah password saat login untuk pertama kalinya.

4. Login dengan klik tautan di chat yang juga berisi username tersebut. Tap tombol "Login sebagai Badan Adhoc". Tuliskan username dan password, lalu tap "Sign In".

5. Pada bagian profile, pilih "Januari - ppk". Akan muncul barcode, lalu sreenshoot barcode tersebut. Buka aplikasi Google Authenticator. Hapus yang tidak diperlukan dan tap "+", pilih "Scan a QR code".

6. Selanjutnya tap tambah dan masukkan gambar barcode yang telah di-screenshoot. Setelah muncul kode berupa 6 angka, buka browser yang berisi barcode tadi dan masukkan kode tersebut.

Baca Juga: Apa itu Pantukhir KPPS? Apakah Ada? Segini Gaji Petugas KPPS, Tugas, dan Masa Kerja di Pemilu 2024

7. Isi bagian "Device Name", yakni nomor HP Anda yang terdaftar di KPU dengan mengubang angka "0" menjadi "62". Jika kode hilang, Anda bisa mengeceknya lagi di Google Authenticator. Tap "Submit". Lalu ganti password Anda dengan password yang baru dan tap "Submit".

Panduan cara mengisi hasil pemungutan suara ke aplikasi siRekap Pemilu 2024:

1. Download aplikasi SIREKAP 2024 ke HP Anda lewat Play Store atau langsung -> KLIK DI SINI

2. Buka aplikasi dan ketikkan username serta password yang diperoleh dari KPU.

3. Tap menu "Input Data" dan tentukan jenis pemilihan yang akan diisi, contohnya
"Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden".

4. Tentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat TPS Anda

5. Input nomor TPS dan tap "Mulai Input"

6. Ketikkan data jumlah pemilih tetap, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih, jumlah suara sah, dan jumlah suara tidak sah.

7. Ketikkan jumlah suara yang didapatkan oleh setiap paslon presiden dan wakil presiden

Baca Juga: Jadwal Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair Kapan? Ini Info Besaran Uang Transport Pelantikan dan Bimtek KPPS

8. Ambil foto form C plano yang berisi hasil penghitungan suara di TPS dan upload ke aplikasi siRekap Pemilu

9. Tap "Simpan" dan tunggu konfirmasi yang menyatakan jika data telah tersimpan serta terkirim ke server KPU

10. Ulangi langkah 3-9 untuk jenis pemilihan lain.

Itulah tata cara menggunakan aplikasi Sirekap Pemilu 2024, panduan aktivasi akun dari KPU, ubah password dan unggah hasil pemungutan suara di HP.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x