4. Pilih Daftar Usulan: Di menu aplikasi.
5. Lengkapi Formulir: Ikuti instruksi yang diberikan.
Walaupun program BPUM telah berakhir, PKH muncul sebagai solusi pengganti untuk UMKM di 2024.
Dengan langkah-langkah pendaftaran yang jelas dan mudah diikuti, ini adalah kesempatan emas bagi UMKM untuk mendapatkan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan.
UMKM harus memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Keberhasilan dalam mengakses program ini bisa menjadi kunci untuk bertahan dan berkembang di tengah ketidakpastian ekonomi.***