CEK Pakai KTP NIK Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta di 2024 Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

- 29 Januari 2024, 14:52 WIB
Cek penerima bpum 2024 login di eform.bri.co.id pakai NIK KTP, daftar online BPUM 2024, BPUM 2024 kapan dibuka, dan BPUM 2024 kapan cair.
Cek penerima bpum 2024 login di eform.bri.co.id pakai NIK KTP, daftar online BPUM 2024, BPUM 2024 kapan dibuka, dan BPUM 2024 kapan cair. /depkop.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima bpum 2024 login di eform.bri.co.id pakai NIK KTP, daftar online BPUM 2024, BPUM 2024 kapan dibuka, dan BPUM 2024 kapan cair.

Di tengah ketidakpastian yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia menghadapi tantangan besar.

Mereka, yang menjadi pilar penting dalam ekonomi nasional, mengalami kesulitan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Respons pemerintah terhadap situasi ini telah berubah seiring berjalannya waktu, memberikan harapan baru bagi para pelaku UMKM.

Baca Juga: NIK KTP UMKM Berciri Ini Masuk Daftar Penerima BLT Rp 2,4 Juta di 2024 Tanpa Cek KTP BPUM BRI eform.bri.co.id

Latar Belakang Bantuan Pemerintah

Pada 2020, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dengan cepat merespons krisis dengan meluncurkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Tujuannya jelas: meredam dampak ekonomi yang dirasakan UMKM. Program ini berhasil menjangkau sekitar 12 juta penerima dengan bantuan awal sebesar Rp 2,4 juta.

Perubahan Program BPUM

Namun, perubahan dalam ekonomi memaksa penyesuaian pada tahun 2021. Bantuan dikurangi menjadi Rp 1,2 juta, tetapi jumlah penerima tetap sama.

Proses verifikasi penerimaan bantuan menjadi lebih rumit di tahun 2022 karena kendala teknis pada link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Baca Juga: LINK Saldo Dana Gratis dari Google Survei Berhadiah Bisa Cair Rp 4.200.000 Tanpa Syarat Non Link Dana Kaget

Transisi ke PKH di 2024

Menyadari perbaikan kondisi UMKM di tahun 2023, pemerintah menganggap BPUM tidak lagi diperlukan.

Akan tetapi, sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, pemerintah melalui Kemensos menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.

Program ini tidak hanya ditujukan untuk kelompok miskin, tetapi juga terbuka untuk UMKM yang memerlukan dukungan finansial.

Rincian Bantuan BST PKH Tahun 2024

- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000

- Anak Usia Dini: Rp. 3.000.000

- Pendidikan Anak SD: Rp. 900.000

- Pendidikan Anak SMP: Rp. 1.500.000

- Pendidikan Anak SMA: Rp. 2.000.000

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000

- Lansia: Rp. 2.400.000

Baca Juga: LINK Saldo Dana Gratis dari Pemerintah KLAIM 4.200.000 Tanpa Aplikasi, Daftar Pakai KTP dan KK Non Dana Kaget

Cara Mendaftar PKH

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Tersedia di Google Play Store.

2. Registrasi Akun: Gunakan data KTP, KK, dan foto selfie.

3. Login Kembali: Masukkan user id dan password yang telah dibuat.

4. Pilih Daftar Usulan: Di menu aplikasi.

5. Lengkapi Formulir: Ikuti instruksi yang diberikan.

Walaupun program BPUM telah berakhir, PKH muncul sebagai solusi pengganti untuk UMKM di 2024.

Dengan langkah-langkah pendaftaran yang jelas dan mudah diikuti, ini adalah kesempatan emas bagi UMKM untuk mendapatkan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan.

UMKM harus memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Keberhasilan dalam mengakses program ini bisa menjadi kunci untuk bertahan dan berkembang di tengah ketidakpastian ekonomi.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah