Namun, perubahan dalam ekonomi memaksa penyesuaian pada tahun 2021. Bantuan dikurangi menjadi Rp 1,2 juta, tetapi jumlah penerima tetap sama.
Proses verifikasi penerimaan bantuan menjadi lebih rumit di tahun 2022 karena kendala teknis pada link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Transisi ke PKH di 2024
Menyadari perbaikan kondisi UMKM di tahun 2023, pemerintah menganggap BPUM tidak lagi diperlukan.
Akan tetapi, sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, pemerintah melalui Kemensos menjalankan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.
Program ini tidak hanya ditujukan untuk kelompok miskin, tetapi juga terbuka untuk UMKM yang memerlukan dukungan finansial.
Rincian Bantuan BST PKH Tahun 2024
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000
- Anak Usia Dini: Rp. 3.000.000