BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id, daftar online BPUM 2024, BPUM 2024 kapan cair, dan BPUM 2024 kapan dibuka.
Krisis pandemi COVID-19 yang tak terduga telah mengguncang pondasi ekonomi Indonesia, khususnya pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
UMKM, sebagai tulang punggung ekonomi nasional, mengalami kesulitan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dalam menghadapi situasi ini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengambil langkah cepat dengan meluncurkan program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020.
BPUM: Bantuan Awal untuk UMKM
BPUM dirancang untuk mengurangi dampak ekonomi pada pelaku UMKM. Dengan bantuan awal sebesar Rp 2,4 juta per penerima, program ini berhasil menjangkau sekitar 12 juta UMKM di seluruh Indonesia.
Sejalan dengan perubahan situasi ekonomi, pada tahun 2021, BPUM melakukan penyesuaian. Bantuan yang semula Rp 2,4 juta, dikurangi menjadi Rp 1,2 juta. Namun, target jumlah penerima tetap sama, yakni 12 juta UMKM.
Di tahun 2022, UMKM menghadapi ketidakpastian informasi. Link verifikasi eform.bri.co.id dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI tak lagi memberikan update terbaru.
Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku UMKM tentang kelanjutan dukungan pemerintah.
Menanggapi situasi ini, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengumumkan bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 telah menunjukkan pemulihan, sehingga program BPUM tidak lagi dianggap sebagai kebutuhan mendesak.
Meski program BPUM tidak dilanjutkan, pemerintah tidak meninggalkan UMKM.
Pada tahun 2024, pemerintah melalui Kemensos kembali mengaktifkan Program Keluarga Harapan (PKH), yang juga mencakup dukungan untuk UMKM.
PKH hadir sebagai solusi bagi UMKM yang masih berjuang dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Rincian Bantuan BST PKH untuk Tahun 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000,-
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-
7. Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Langkah Mudah untuk Mendaftar PKH:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
2. Daftarkan akun dengan data diri Anda (KTP, KK, dan foto selfie).
3. Setelah pendaftaran berhasil, login kembali dengan ID dan kata sandi Anda.
4. Pilih "Daftar Usulan" di aplikasi untuk mendaftar sebagai penerima PKH.
5. Isi dan lengkapi formulir pendaftaran sesuai petunjuk.
Program Keluarga Harapan di tahun 2024 ini membuka lembaran baru bagi UMKM untuk terus bergerak maju. Dengan dukungan yang tepat, UMKM diharapkan bisa semakin berkembang dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.***