PEKERJA DAFTAR Sekarang! BLT 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima di 2024, Cek Nama Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Januari 2024, 19:10 WIB
Cek BSU 2024 login kemnaker.go.id, daftar BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2024 apakah ada, BSU kapan cair, dan info BSU 2024 apakah ada.
Cek BSU 2024 login kemnaker.go.id, daftar BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2024 apakah ada, BSU kapan cair, dan info BSU 2024 apakah ada. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek BSU 2024 login kemnaker.go.id, daftar BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2024 apakah ada, BSU kapan cair, dan info BSU 2024 apakah ada terbaru.

Di tahun 2022, pekerja di Indonesia menghadapi tekanan ekonomi yang signifikan akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), merespons situasi ini dengan peluncuran program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU 2022 memiliki ciri khas, yaitu nominal sebesar Rp 600 ribu yang dicairkan hanya sekali, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana jumlah bantuan lebih besar.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Terdaftar Di Sini Masuk 10 Juta Penerima BLT 2,4 Juta di 2024 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Perbandingan BSU: Dari 2020 ke 2022

Program BSU telah mengalami evolusi. Pada tahun 2020, saat pandemi COVID-19 melanda, pemerintah memberikan BSU hingga Rp 2,4 juta.

Ini berlanjut dengan Rp 1,2 juta di 2021, menandakan upaya pemerintah dalam meringankan beban ekonomi pekerja.

BSU 2022, meskipun lebih kecil, bertujuan khusus untuk mendukung pekerja berpenghasilan rendah di tengah krisis BBM.

Penerima BSU ditentukan melalui kolaborasi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat-syarat tertentu seperti gaji dasar yang telah ditetapkan oleh Kemnaker dan status keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: PEKERJA Input NIK KTP ke Link Daftar Ini Dapat BLT 2,4 Juta di 2024 Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Perubahan Kebijakan di 2023 dan Peluang Baru di 2024

Menjelang 2023, pemerintah mengumumkan bahwa program BSU tidak akan lagi dilanjutkan.

Namun, pekerja tidak perlu khawatir karena Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kemensos, telah menyiapkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan ekonomi, termasuk pekerja yang berpenghasilan rendah.

PKH adalah inisiatif yang diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberikan dukungan finansial kepada berbagai kategori penerima.

Kategori ini meliputi ibu hamil, anak usia dini, pelajar dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.

Besaran bantuan yang diberikan cukup signifikan, mulai dari Rp 900.000 untuk pendidikan anak SD, hingga Rp 3.000.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini.

Baca Juga: PEKERJA Cek KTP! BLT 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima di 2024 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Kesini

Proses Pendaftaran PKH

Pendaftaran PKH dapat dilakukan secara online, memudahkan akses bagi para calon penerima. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PKH:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Tersedia di Google Play Store untuk memudahkan akses.

2. Buat Akun Baru: Ini melibatkan pengisian data diri yang lengkap, termasuk NIK KTP, KK, dan foto selfie.

3. Login dan Isi Data: Setelah akun dibuat, login dan isi data yang diperlukan di aplikasi.

4. Pengisian Profil dan Dokumen: Lengkapi profil dan unggah dokumen yang diperlukan seperti foto KTP dan KK.

5. Menu Profil dan Pilihan Daftar Usulan: Akses menu Profil, kemudian lanjutkan ke menu Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima Bansos PKH.

Program PKH tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membuka peluang bagi penerima untuk meningkatkan kualitas hidup.

Bantuan yang diberikan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, hingga dukungan bagi lansia dan penyandang disabilitas.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah