Dengan bantuan PKH yang mencapai Rp 3 juta per penerima di 2024, masa depan yang lebih cerah tampaknya ada di cakrawala bagi pekerja yang terdaftar di program ini.
Keaktifan dalam mendaftarkan diri dan mengikuti prosedur yang ditetapkan menjadi kunci untuk memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal.***