4. Pilih 'Daftar Usulan': Dalam aplikasi, pilih opsi ini untuk mendaftar.
5. Lengkapi Formulir Pendaftaran: Isi dengan data diri yang benar.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM melalui Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai pengganti program BPUM yang telah berakhir. Kesempatan ini menjadi kabar baik bagi UMKM yang masih membutuhkan dukungan finansial.
Dengan semangat dan informasi yang tepat, UMKM diharapkan dapat melewati masa sulit dan kembali bangkit. Pantau terus informasi resmi dari pemerintah.***