Di tahun 2021, UMKM dapat mengecek status bantuan melalui link eform.bri.co.id (BRI) dan banpresbpum.id (BNI).
Akan tetapi, pada 2022, kedua link tersebut tidak lagi memberikan informasi terbaru atau bahkan tidak dapat diakses.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengkonfirmasi bahwa pada 2023, kondisi UMKM sudah membaik, sehingga program BPUM tidak lagi dipandang perlu.
Namun, bagi UMKM yang masih memerlukan bantuan, pemerintah tidak tinggal diam.
Pada tahun 2024, pemerintah, melalui Kementerian Sosial, mengaktifkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan membantu masyarakat termasuk UMKM yang masih terperangkap dalam kesulitan ekonomi.
Rincian Bantuan PKH 2024
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3.000.000