Bantuan PIP 2024 ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu:
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun.
- Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun.
- Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun.
PIP tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga membuka akses dan kesempatan belajar bagi anak-anak usia sekolah hingga tamat pendidikan menengah. Program ini meliputi jalur formal SD-SMA/SMK dan jalur non formal.
Bagaimana Cara Mendaftar PIP Kemdikbud?
Proses pendaftaran PIP melibatkan beberapa langkah penting:
1. Persiapan Berkas: Siapkan dokumen penting seperti KK, Akta Kelahiran, KKS, atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM.
2. Mendaftar di Sekolah: Informasikan keinginan Anda untuk mendaftar PIP kepada sekolah.