Langkah-Langkah Pendaftaran PKH
Proses pendaftaran PKH mudah dan dapat diakses oleh semua yang memenuhi syarat:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
2. Registrasi Akun: Buat akun menggunakan data KTP, Kartu Keluarga, dan foto selfie.
3. Login dan Akses Menu: Setelah membuat akun, login dan akses berbagai fitur dalam aplikasi.
4. Pilih 'Daftar Usulan': Untuk mendaftar, pilih opsi 'Daftar Usulan'.
5. Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir dengan data yang benar, termasuk foto selfie dan rumah.
Tahun 2024 membuka babak baru bagi pekerja Indonesia dengan penyediaan BLT PKH sebesar Rp 2,4 Juta.
Ini menandai peralihan penting dari program BSU ke PKH, mengakomodasi kebutuhan yang terus berubah dari masyarakat.