Penerima PIP diharuskan memenuhi kriteria berikut:
- Aktif sebagai siswa SD, SMP, atau SMA.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
- Terdaftar dalam sistem Dapodik Kemdikbud.
Rincian Bantuan PIP Kemdikbud 2024
Besaran bantuan PIP dibagi sesuai jenjang pendidikan:
- SD: Rp 450.000 per tahun.
- SMP: Rp 750.000 per tahun.
- SMA: Rp 1.000.000 per tahun.