SELAMAT! Siswa SD-SMA NIK NISN Ini Masuk Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cek BLT KIP Tahap 1 Cair Kapan

- 3 Januari 2024, 14:45 WIB
Selamat siswa SD-SMA dengan NIK NISN ini masuk daftar penerima PIP Kemdikbud 2024, cek BLT KIP tahap 1 cair kapan di pip.kemdikbud.go.id.
Selamat siswa SD-SMA dengan NIK NISN ini masuk daftar penerima PIP Kemdikbud 2024, cek BLT KIP tahap 1 cair kapan di pip.kemdikbud.go.id. /BERITA DIY/Rina Sari

BERITA DIY - Selamat siswa SD-SMA dengan NIK NISN ini masuk daftar penerima PIP Kemdikbud 2024, cek BLT KIP tahap 1 cair kapan di pip.kemdikbud.go.id.

PIP Kemdikbud 2024 atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada jutaan siswa SD-SMA.

Bantuan PIP Kemdikbud 2024 atau dikenal juga dengan nama BLT KIP menjadi bentuk komitmen pemerintah memeratakan pendidikan bagi anak usia sekolah di Indonesia khususnya yang berasal dari keluarga miskin.

Selain PIP Kemdikbud 2024 pemerintah pun punya BLT Anak Sekolah lain, yakni bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) untuk siswa SD SMP SMA.

Meski sama-sama diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin, PIP Kemdikbud 2024 dan BLT Anak Sekolah bansos PKH merupakan dua program berbeda.

Baca Juga: Isi NIK NISN ke Link Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024, Rp 1 Juta Ditransfer ke BNI BNI: Ini Tanda Sudah Cair

Dilansir dari laman pip.kemdikbud.go.id, bantuan PIP Kemdikbud 2024 khusus diberikan kepada siswa SD SMP SMA dengan NIK NISN berikut:

1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: Daftar Nama Anak Sekolah Penerima Kartu Indonesia Pintar Ambil Bantuan Rp 2 Juta non PIP Kemdikbud 2024 di ATM

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x