Libur Pemilu 2024 Berapa Hari? Cek Isi SKB 3 Menteri 2024 PDF Revisi Terbaru untuk Cuti Bersama

- 3 Januari 2024, 15:41 WIB
Ilustrasi. Libur pemilu 2024 berapa hari dan isi SKB 3 Menteri cuti bersama 2024 PDF revisi, cek di sini.
Ilustrasi. Libur pemilu 2024 berapa hari dan isi SKB 3 Menteri cuti bersama 2024 PDF revisi, cek di sini. /Pixabay/@200degrees

BERITA DIY - Ketahui libur Pemilu 2023 berapa hari, cek isi SKB 3 Menteri 2024 PDF revisi terbaru untuk cuti bersama, berikut ini.

Tinggal menghitung hari saja, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan di Indonesia, yaitu tepat pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Pada pelaksanaan pemilu ini, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk menggunakan hak pilihnya dalam proses pemilihan umum atau pemilu 2024.

Namun kemudian menjadi pertanyaan terkait berapa hari libur pemilu 2024 yang akan ditetapkan oleh pemerintah? Cek info lengkapnya di sini.

Baca Juga: Jadwal Tanggal Merah Libur Nasional 2024 Lengkap dengan Cuti Bersama, Link Download SKB 3 Menteri Terbaru PDF

Mengingat proses pelaksanaan pemilu dilakukan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan merupakan hari kerja,serta mengingat bahwa seluruh rakyat Indonesia wajib menggunakan hak pilihnya maka tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Penetapan hari libur nasional ini juga merujuk pada Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun apakah hari libur untuk pemilu ini hanya akan ditetapkan satu hari saja?

Hari libur pemilu ini penting bagi sebagian pekerja yang bekerja di luar kota untuk bisa menggunakan hak pilihnya yaitu dengan pulang ke kampung halaman dan melakukan pemilihan umum.

Kabar baiknya, pemerintah berencana untuk menambah 2 hari libur nasional untuk hari libur pemilu di tahun 2024 ini. Namun untuk kepastiannya belum diumumkan.

Baca Juga: Isra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 SKB 3 Menteri

Sebagai informasi, peraturan hari libur pemilu ini juga belum diatur dalam SKB 3 Menteri yang mana biasanya memuat informasi hari libur nasional dan cuti bersama.

Jika melihat SKB 3 Menteri pada bulan Februari 2024, hanya ada dua hari libur yaitu pada Kamis, 8 Februari 2024 yaitu libur Isra Mikraj dan Sabtu, 10 Februari 2024 sebagai libur tahun baru imlek.

Isi SKB 3 Menteri 2024

Berikut isi SKB 3 Menteri terkait cuti bersama 2024, selengkapnya.

  • 9 Februari: Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka
  • 8,9, 12 dan 15 Apri: Hari Raya Idul Fitri
  • 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Hari Raya Idul Adha
  • 26 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Link Download PDF Edaran SKB 3 Menteri Terbaru DI SINI

Selengkapnya, jika Anda ingin download isi SKB 3 Menteri 2024 PDF yang berisi cuti bersama dan hari libur nasional bisa mengakses melalui link berikut ini.

>>> KLIK DI SINI <<<

Masyarakat dapat update informasi seputar ahri libur pemilu 2024 berapa hari melalui laman resmi pemerintah hingga portal BERITA DIY.

Demikian informasi libur pemilu 2024 berapa hari, isi SKB 3 Menteri 2024 PDF revisi untuk cuti bersama.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah