- Selanjutnya, tempel meterai Rp 10.000 dan tanda tangan di atasnya dan bubuhkan nama jelas.
Berikut persyaratan calon anggota Pengawas TPS 2024 yang tercantum pada peraturan Bawaslu:
Persyaratan Umum
- WNI
- Usia minimal 25 tahun
- Pendidikan minimal SMA.
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik dan bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan selama bertugas.
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Persyaratan Dokumen
- Formulir Pendaftaran
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi KTP
- Foto berwarna setengah badan ukuran 4x6 (dua lembar)
- Surat Pernyataan bermaterai Rp 10 ribu.
Baca Juga: Link Download Denah TPS Pemilu 2024 dan Aturan saat Pemungutan Suara hingga Penghitungan Hasil
Berikut link contoh surat pendaftaran PTPS Pemilu 2024: