Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Berapa Gajinya? Simak Jadwal dan Tugasnya

- 2 Januari 2024, 14:25 WIB
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dibuka hari ini. Simak jadwal, persyaratan, dan berkas yang harus dipersiapkan di sini!
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dibuka hari ini. Simak jadwal, persyaratan, dan berkas yang harus dipersiapkan di sini! /Tangkap layar instagram.com/@kpu_ri

BERITA DIY - Pemilihan umum 2024 akan digelar sebentar lagi. Yang mana pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang.

Berbicara tentang pemilu pasti tak lepas dari TPS. Hari ini pendaftaran pengawas pemilu dibuka. Kira-kira gaji yang akan didapatkan berapa? Simak jadwal dan tugasnya di sini!. 

Dalam pemilu, pasti akan ada sejumlah pembukaan tenaga kerja untuk menyukseskan acara tersebut. Salah satunya adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Para Pengawas TPS ini nantinya, akan ditempatkan di setiap kelurahan atau desa sesuai domisili dari pengawas itu sendiri. 

Bagi warga yang berkesempatan untuk terpilih sebagai pengawas TPS ini, nantinya akn diberikan sejumlah insentif. Terkait berapa jumlahnya, mari kita bahas. Namun, sebelum itu, bagaimana sih cara mendaftar Pengawas TPS ini? Simak di bawah ini! 

Baca Juga: Download PDF Surat Pendaftaran PTPS Pemilu 2024, Berkas Daftar Riwayat Hidup, dan Apa Saja Tugas Pengawas PTS?

Persyaratan Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 

Untuk menjadi Pengawas TPS Pemilu ini bukan asal-asalan atau hanya asal tunjuk. Melainkan terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para calon Pengawas TPS Pemilu 2024. 

Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024 ini adalah sebagai berikut : 

  • Persyaratan pertama adalah pendaftar adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun. 
  • Peserta adalah insan yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. 
  • Syarat selanjutnya dari pendaftar adalah, dalam hal pendidikan pendaftar minimal telah tamat jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). 
  • Para pendaftar adalah warga domisili TPS. 
  • Para pendaftar harus dinyatakan sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika. 
  • Persyaratan selanjutnya dari para pendaftar harus berintegritas, jujur, adil, berkepribadian yang kuat, dan memiliki keahlian dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, serta kepartaian. 
  • Dalam kurun 5 tahun terakhir, calon Pengawas TPS tidak tercatat dalam anggota partai atau sedang tidak menjadi anggota partai dan berdinas pemerintahan atau BUMN serta menjadi pejabat publik. 
  • Melampirkan berkas pernyataan belum pernah dipidana selama lima tahun terakhir. Atau lebih singkatnya adalah SKCK dari kepolisian setempat yang masih aktif dalam lima tahun terakhir. 

Itulah persyaratan dari Pengawas TPS Pemilu 2024. Tertarik untuk mendaftar? 

Baca Juga: Link PDF Surat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024: Download Format Resmi Lengkap di Sini

Persyaratan Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 

Dalam pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 ini, terdapat bebrapa berkas persyaratan yang wajib diserahkan oleh pendaftar. 

Adapun syarat berkas pendaftaran PTPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut : 

  • Surat pendaftaran yang ditunjukkan kepada Panwaslu Kecamatan 
  • Fotokopi e-KTP 
  • Pas foto setengah badan terbaru dengan ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar. 
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli. 
  • Persyaratan selanjutnya adalah para pendaftar harus melampirkan daftar riwayat hidup (sesuai format) 
  • Surat pernyataan yang diberi materai 10.000. Pernyataan ini sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya. 

 Baca Juga: Honor PTPS Pemilu 2024 Berapa? Ini Tugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran

Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 

Bagi yang lolos sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024 nanti, akan mendapatkan gaji. Penetapan gaji ini didasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor : 5/5715/MK.302/2022. Adapun besaran gaji pengawas TPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut : 

  • Gaji Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pemilu 2024 : Rp 2.200.000 per bulan 
  • Gaji anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 : Rp 1.900.000 per bulan 
  • Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pemilu : Rp 1.550.000 per bulan 
  • Gaji Pelaksana Teknis Non PNS Pemilu 2024 : Rp 1.500.000 per bulan 
  • Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 : Rp 1.100.000 per bulan 
  • Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) Pemilu 2024 : Rp 1.000.000 per bulan. 
  • Gaji Pelaksana Teknis Pemilu 2024 : Rp 900.000 per bulan 
  • Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 : Rp 750.000 

Itulah daftar gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 nanti. Cukup menjanjikan bukan? Jika sudah memenuhi persyaratan yang sudah disebutkan langsung daftar saja. 

Tugas Pengawas TPS Pemilu 2024 

Tugas dari Pengawas TPS Pemilu 2024 ini diatur dalam Bawaslu Nomor 1 Tahun 202p Pasal 43 ayat (3), adapun tugasnya adalah sebagai berikut : 

  • Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu atau pemilihan 
  • Pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan surat suara Pemilu atau pemilihan. 
  • Tugas selanjutnya adalah pengawasan pergerakan hasil perhitungan suara 
  • Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan / Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan / Desa / PPL.

Itulah tugas dari Pengawas TPS Pemilu 2024 

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dan Berkas-Berkas yang Harus Disiapkan

Jadwal Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 dan Seleksi 

Jadwal selengkapnya dari tahapan seleksi PTPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut : 

  • 2 - 6 Januari 2204 : Pendaftaran PTPS dan penerimaan berkas. 
  • 2 - 6 Januari 2024 : Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran 
  • 7 Januari 2024 : Pengumuman perpanjangan 
  • 7 - 8 Januari 2024 : Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan 
  • 7 - 8 Januari 2024 : Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan 
  • 10 Januari 2024 : Pengumuman lulus administrasi 
  • 10 - 21 Januari 2024 : Tanggapan / masukan masyarakat 
  • 2 - 17 Januari 2024 : Wawancara peserta 
  • 18 - 19 Januari 2024 : Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil  tes wawancara 
  • 19 - 21 Januari 2024 : Penggantian calon terpilih. Jika memang ada dan didahului oleh klarifikasi II 
  • 22 Januari 2024 : Pelantikan Pengawas TPS Pemilu 2024 
  • 24 - 7 Februari 2024 : Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas. 

Demikianlah informasi lengkap tentang pendaftaran Pengawas TPS, besar gaji, tugas, serta persyaratannya. Bagi yang tertarik mendaftar, silahkan mendaftar karena kesempatan masih dibuka. *** Hayyu Shafa 

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah