BERITA DIY - Selamat UMKM dapat BLT Rp 600 ribu cair di Desember 2023 jika masuk kategori ini tanpa terdaftar BPUM di eform.bri.co.id.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau biasa dikenal dengan BLT UMKM, bantuan ini dikhususkan untuk para pelaku usaha mikro.
Syarat penerima BPUM yakni pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 di tahun 2020 hingga tahun 2022.
Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta di awal penyaluran tahun 2020, seiring turunnya kasus Covid-19 bersamaan dengan turunnya nominal bantuan untuk UMKM sebesar Rp 1,2 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro.
BPUM 2023 kapan cair?
Mohon maaf BPUM 2023 sudah tidak disalurkan kembali karena pemerintah menilai UMKM sudah mampu bertahan atau survive pasca pandemi Covid-19.
Tapi tenang, di bulan Desember 2023 ini pemilik UMKM yang memenuhi syarat sebagai penerima Bansos PKH akan mendapatkan LT Rp 600 ribu.
Pemilik UMKM yang namanya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos serta masuk dalam kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.