BLT Rp 2,4 juta ini bukan berasal dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, sehingga karyawan tak perlu isi nama ke link Kemnaker.
Karyawan hanya bisa dapat BLT Rp 2,4 juta non BSU BPJS Ketenagakerjaaan 2023 ini, jika terdaftar sebagai penerima BPNT usai isi nama di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako tahun 2023 ini cair dalam bentuk uang tunai Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 200 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Karyawan bisa dapat BLT Rp 2,4 juta non BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 atau BPNT ini, asalkan memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Belum pernah dapat bantuan lain
3. Berasal dari keluarga prasejahtera (miskin/rentan miskin)
4. Tertera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Tidak bekerja sebagai Prajurit TNI, Anggota Polri, atau ASN