- Siswa aktif di jenjang SD, SMP, atau SMA.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
- Terdaftar dalam database Dapodik.
Detail Bantuan PIP Kemdikbud 2023
Jumlah bantuan yang diterima siswa bergantung pada jenjang pendidikannya:
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun.
- Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun.
- Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun.
Bagaimana Jika Tidak Terdaftar di PIP?