Lowongan PJLP DKI Jakarta 2024: Gaji, Berkas, Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Online

- 18 Desember 2023, 17:35 WIB
Lowongan PJLP DKI Jakarta. Simak penjelasan gaji, berkas, dan syaratnya di sini
Lowongan PJLP DKI Jakarta. Simak penjelasan gaji, berkas, dan syaratnya di sini /Pixabay/Quan Le Quoc
  • Surat lamaran yang ditujukan sesuai dengan formasi (sesuai contoh) 
  • Lembaran Nomor Induk Berusaha (NIB) 
  • Surat Pakta Integritas dan Pernyataan Peserta bermaterai Rp 10.000. Apabila dinyatakan lulus seleksi, hasil penerimaan akan melampirkan surat-surat lain seperti : Surat Keterangan Sehat, dan Surat Keterangan Bebas Narkotika dan Obat-obatan dari BNN / Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas 
  • Pas foto formal diunggah pada sistem lamaran 
  • Daftar Riwayat Hidup 
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) 
  • Kartu NPWP dan membawa Status Valid Keterangan Wajib pajak. Hal ini bisa diakses di https://djponline.pajak.go.id . Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi 
  • Kartu Keluarga Terbaru 
  • Ijazah terakhir atau sesuai dengan persyaratan 
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Jika Ada) 
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. 
  • Semua berkas dipindai dan digabung ke dalam satu file dengan format dokumen standar PDF (pdf ukuran maksimal 2 MB). 
  • File diberi nama lengkap pelamar (Contoh : Slamet.pdf) 

Itulah berkas-berkas yang harus dilampirkan ketika mendaftar PJLP 2024. 

Baca Juga: Kapan Gaji PJLP Dibayar? Ini Bocoran Waktu Pencairan Rapelan Selisih Gaji PJLP 2023 dari Pemprov DKI Jakarta

Gaji PJLP DKI Jakarta 2024

Berbicara masalah gaji, para pekerja PJLP DKI Jakarta saat ini memiliki gaji sebesar Rp4,9 juta yang akan berlaku hingga akhir tahun 2023.

Pada tahun 2024 mendatang, seakan menjadi kabar gembira bagi para PJLP lantaran UMP 2024 Jakarta telah ditetapkan naik sebesar 3,38 persen. Yang mana itu juga berarti gaji dari PJLP DKI Jakarta 2024 juga mengalami kenaikan. 

Besaran rupiah UMP DKI 2024 akan naik menjadi Rp 5.067.381 dari sebelumnya itu Rp4,9 juta atau naik 3,38 persen. Apabila dalam bentuk rupiah, maka kenaikan gaji tersebut sebesar Rp 165.583. 

Baca Juga: Daftar UMP se-Jawa Terbaru 2024: Cek Berapa Upah Minimum Prov Jatim, Jateng, Jabar, DKI Jakarta, DIY, Banten

Jadwal PJLP 2024 

Adapun jadwal lengkap dari PJLP 2024 ini adalah sebagai berikut : 

  • Tanggal 5 - 8 Desember 2023 : Pengumuman Penerimaan PJLP dan Pendaftaran secara online 
  • Tanggal 13 Desember 2023 : Pengumuman kelulusan administrasi 
  • Tanggal 14 - 15 Desember 2023 : Klarifikasi berkas dokumen, tes wawancara, dan praktik. 
  • Tanggal 18 Desember 2023 : Pengumuman Hasil Penerimaan 
  • Tanggal 1 - 31 Desember 2023 : Proses Pengadaan Barang dan jasa 
  • Penandatanganan Kontrak PPK dan PJLP : 2 Januari 2024 

Demikianlah informasi mengenai lowongan PJLP DKI Jakarta 2024. Simak berkas penting dan jadwal pendaftarannya. Semoga membantu. *** Hayyu Shafa  

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x