BERITA DIY - Pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI Jakarta 2024 telah dibuka. Pendaftaran ini berlangsung dengan melalui tujuh tahapan dari 4 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024. Simak penjelasan gaji, berkas, jadwal, syarat dan cara daftar online di sini.
Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan penerimaan calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2024.
Adapun tujuan penerimaan calon PJLP ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan di Kompleks Balaikota sesuai dengan tugas dan fungsi Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta sebagai pengelola rumah tangga dan pengamanan Kompleks Balaikota, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022.
Dikatakan dalam website resminya setda biro umum Provinsi Jakarta membuka kesempatan untuk pria maupun wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi melayani masyarakat untuk menjadi PJLP di lingkungan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta.
Namun perlu dicatat, bagi yang berminat untuk menjadi bagian dari PJLP di lingkungan biro umum Provinsi Jakarta, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Seperti berkas yang diperlukan, jadwalnya, dan cara daftarnya.
Persyaratan Berkas
Berkas lamaran ini ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 dengan kode formasi yang dipilih.
Adapun berkas lamaran yang diunggah ataupun di upload adalah sebagai berikut :