Lowongan PJLP DKI Jakarta 2024: Gaji, Berkas, Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Online

- 18 Desember 2023, 17:35 WIB
Lowongan PJLP DKI Jakarta. Simak penjelasan gaji, berkas, dan syaratnya di sini
Lowongan PJLP DKI Jakarta. Simak penjelasan gaji, berkas, dan syaratnya di sini /Pixabay/Quan Le Quoc

BERITA DIY - Pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI Jakarta 2024 telah dibuka. Pendaftaran ini berlangsung dengan melalui tujuh tahapan dari 4 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024. Simak penjelasan gaji, berkas, jadwal,  syarat dan cara daftar online di sini. 

Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan penerimaan calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2024.

Adapun tujuan penerimaan calon PJLP ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan di Kompleks Balaikota sesuai dengan tugas dan fungsi Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta sebagai pengelola rumah tangga dan pengamanan Kompleks Balaikota, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022. 

Baca Juga: Kapan Gaji PJLP Dibayar? Ini Bocoran Waktu Pencairan Rapelan Selisih Gaji PJLP 2023 dari Pemprov DKI Jakarta

Dikatakan dalam website resminya setda biro umum Provinsi Jakarta membuka kesempatan untuk pria maupun wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi melayani masyarakat untuk menjadi PJLP di lingkungan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta. 

Namun perlu dicatat, bagi yang berminat untuk menjadi bagian dari PJLP di lingkungan biro umum Provinsi Jakarta, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Seperti berkas yang diperlukan, jadwalnya, dan cara daftarnya. 

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU 2023 Kemnaker, Pakai KTP Daftar ke Sini Pekerja Bisa Dapat Rp 600 Ribu Cair ke Rekening

Persyaratan Berkas 

Berkas lamaran ini ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 dengan kode formasi yang dipilih. 

Adapun berkas lamaran yang diunggah ataupun di upload adalah sebagai berikut : 

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x