Baca Juga: Teks Contoh Kata Sambutan Guru Wali Kelas Saat Pembagian Raport TK, SD, SMP, dan SMA
Bagi pengemudi yang akan melintasi jalur Puncak wajib untuk selalu mengecek nomor polisi kendaraannya dan kalender.
Kendaraan dengan nomor polisi genap hanya diperbolehkan melintasi jalur Puncak pada esok hari, Sabtu, 16 Desember 2023.
Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi ganjil boleh melintas pada hari ini dan lusa, yakni Minggu, 17 Desember 2023.
Bagi kendaraan yang tidak mematuhi aturan ganjil genap ini diharuskan untuk putar balik oleh petugas Kepolisian yang sedang bertugas.
Selain ganjil genap, one way atau jalur searah juga diberlakukan oleh Polres Bogor dalam tiga hari ini, yaitu 15 sampai 17 Desember 2023.
Terdapat dua jadwal buka tutup untuk aturan ini yang diterapkan pada pagi dan siang hari.
Pada pukul 08.00-12.00 WIB, jalur menuju ke atas atau arah ke Puncak, Bogor dibuka. Akan tetapi, jalur ke bawah yang menuju Jakarta dan Ciawi ditutup. Sementara itu, pada 13.00-16.00 WIB, diberlakukan aturan sebaliknya.
Untuk jalur menuju ke bawah atau arah Jakarta dan Ciawi dibuka, sedangkan jalur ke arah Puncak ditutup.