Kisi-kisi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023, Ini Contoh Soal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS MA 2023

- 15 Desember 2023, 10:34 WIB
Kisi-kisi dan contoh soal seleksi komptensi bidang (SKB) CPNS Mahkamah Agung 2023.
Kisi-kisi dan contoh soal seleksi komptensi bidang (SKB) CPNS Mahkamah Agung 2023. /Tangkap layar instagram.com/@bkngoidofficial

BERITA DIY - Simak kisi-kisi dan contoh soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung (MA) 2023, berikut ini.

Sesuai jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Tanggal 16 Desember 2023 besok merupakan hari pertama pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Seluruh instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2023 akan mulai melaksanakan SKB CAT CPNS 2023, tak terkecuali Mahkamah Agung.

Menjelang pelaksanaan SKB CAT CPNS Mahkamah Agung 2023 ini banyak masyarakat yang mencari informasi kisi-kisi dan contoh soal.

Baca Juga: Loker PT Gudang Garam Tbk Desember 2023 Terbaru: Lowongan Kerja Fresh Graduate - S1 dan S2 Penempatan Jakarta

Kabar baiknya, Mahkamah Agung telah merilis materi pokok soal SKB CPNS MA 2023 melalui laman resminya.

Kisi-kisi SKB CPNS Mahkamah Agug 2023

Berikut kisi-kisi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 yang berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 3487/SEK/PENG.KP1.1.6/XI/2023, selengkapnya.

Jabatan Ahli Pertama Pranata Peradilan

Kemampuan Umum

  • Pasal 24 UUD 1945
  • UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
  • UU Nomor 14/1985 tentang MA jo. UU Nomor 3 Tahun 2009
  • UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
  • UU Nomor 2/1986 jo. UU Nomor 49/2009 tentang Peradilan Umum
  • UU Nomor 7/1989 jo. UU Nomor 3/2006
  • UU Nomor 5/1986 jo. UU Nomor 9/2004 jo. UU Nomor 51/2009
  • UU Nomor 30/2014
  • UU Nomor 31/1997
  • Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan hukum publik)

Baca Juga: LINK Pengumuman PPPK Guru 2023, Update Hari Ini Jam Berapa dan Apakah Ditunda? Cek Hasil Seleksi di Sini

Kemampuan Khusus

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 26/2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan
  • Hukum Acara Pidana dan Perdata Hukum Acara Peradilan Agama Hukum Acara Peradilan Militer Hukum Acara Peradilan TUN
  • KUHP, KUHPerdata (umum), UU diluar KUHP/KUHPerdata (khusus), Kompilasi Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Qonun Aceh, UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer
  • Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana, perdata, agama, militer, dan TUN
  • Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat dan doktrin)
  • Sistem pembuktian dalam empat lingkungan badan peradilan
  • Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa).

Baca Juga: 7 Tips Lolos Tes SKB CPNS 2023 dan Syarat Lulus, Berapa Passing Grade yang Harus Dilewati Peserta?

Jabatan Klerek Analis Perkara Peradilan

Kemampuan Umum

  • Pasal 24 UUD 1945
  • UU Nomor 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
  • UU Nomor 14/1985 tentang MA jo. UU Nomor 3 Tahun 2009
  • UU Nomor 2/1986 jo. UU Nomor 49/2009 tentang Peradilan Umum
  • UU Nomor 7/1989 jo. UU Nomor 3/2006
  • UU Nomor 5/1986 jo. UU Nomor 9/2004 jo. UU Nomor 51/2009
  • UU Nomor 30/2014 (Peradilan TUN)
  • UU Nomor 31/1997 (Peradilan Militer
  • UU 46/2009 (Pengadilan Tipikor)
  • UU 2/2004 (Pengadilan Hubungan Industrian )
  • UU 31/2004 jo. UU 45/2009 (Peradilan Perikanan)
  • UU 37/2004 (Pengadilan Niaga)
  • UU 26/2000 (Pengadilan HAM)
  • UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
  • UU 14/2002 (Pengadilan Pajak)
  • UU 3/2006 (Mahkamah Syar/iyah)

Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Login SSCASN BKN Error Notifikasi Application is Not Available bagi CPNS 2023

Kemampuan Khusus

  • Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan hukum publik)
    Hukum Acara Pidana (UU 8/1981) dan Hukum Acara Perdata (HIR/Rbg)
  • Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA/UU 11/2012)
  • Perma 1/2016 (Mediasi di Pengadilan)
  • Kekhususan hukum acara pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga
  • KUHP (existing), KUHP Baru (UU 1/2023), KUH Perdata(umum), UU di luar KUHP/KUHPerdata (khusus); UU Tipikor, UU TPPU, UU Perikanan, UU HAM, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya,UU Narkotika, UU TPPO, UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Minerba, UU PPLH (Lingkungan Hidup), UU KDRT, UU TPKS (kekerasan seksual), UU Fidusia, UU Perpajakan, UU Kehutanan, UU Hak Tanggungan, UU Pokok Agraria, UU Kepailitan dan PKPU, UU Parpol, UU Arbitrase, UU Keterbukaan Informasi Publik
  • Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu dan tempat, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana dan perdata.
  • Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi,traktat, kebiasaan dan doktrin)
  • Sistem pembuktian dalam perkara pidana
  • Sistem pembuktian dalam perkara perdata
  • Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)
  • Perkara Grasi (UU 22/2002 jo. UU 5/2010)
  • Bantuan hukum (Posbakum)
  • Layanan administrasi perkara secara elektronik (SIPP, SIAP, Direktori Putusan)
  • Layanan persidangan secara elektronik (eCourt/e Litigation)

Baca Juga: Download PDF Materi SKB CPNS Penjaga Tahanan Asli Kemenpan RB BKN, Kisi Contoh Soal CPNS Kemenkumham 2023

Contoh Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Mahkamah Agung 2023

Berikut sejumlah contoh soal seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Mahkamah Agung 2023, selengkapnya.

Soal 1

Lembaga yang bersifat mandiri dan mempunyai wewenang mengusulkan hakim agung,menjaga dan menjalankan kehormatan, keluhuran, martabat para hakim adalah....

A. Komisi Yudisial
B. Mahkamah Agung
C. Pengadilan negeri
D. Mahkamah Konstitusi
E. Pengadilan militer

Jawaban: A.

Soal 2

Undang-undang nomor 31 tahun 1999 adalah tentang...

A. Tata Cara pelaksanaan peran serta masyarakat
B. Tata cara pemeriksaan kekayaan penyelengara negara
C. Penyelengara negara yang beresih dan berwibawa
D. Pemberantasan tindak pidana korupsi
E. Tatacara pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas

Jawaban: D.

Demikian informasi kisi-kisi dan contoh soal seleksi kompetensi Bidang (SKB) CPNS Mahkamah Agung 2023.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah