Cara Cek NIK Terdaftar di Partai Politik, Lihat Apakah Nama Jadi Anggota Parpol atau Tidak Online

- 11 Desember 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi - Cara cek NIK terdaftar di Partai Politik online di HP, tutorial melihat apakah nama dicatut atau terdata jadi anggota Parpol atau tidak.
Ilustrasi - Cara cek NIK terdaftar di Partai Politik online di HP, tutorial melihat apakah nama dicatut atau terdata jadi anggota Parpol atau tidak. /Tangkap layar @dindukcapil.jogjakota.go.id

BERITA DIY - Simak cara cek NIK terdaftar di Partai Politik online di HP, tutorial melihat apakah nama dicatut atau terdata jadi anggota Parpol atau tidak.

Saat ini masyarakat Indonesia akan segera menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024. Banyak hal yang mensyaratkan jika ingin menjadi petugas Pemilu tidak boleh terdaftar jadi anggota Parpol.

Lantas bagaimana cara cek NIK terdaftar jadi anggota Partai Politik atau tidak, Anda juga bisa melihat apakah nama Anda dicatut oleh Parpol atau tidak?

Penjelasan langkah dan cara cek akan tersaji di sini. Anda bisa mengeceknya secara online, baik lewat HP, Laptop, Komputer, PC atau perangkat sejenisnya.

Baca Juga: Link Unduh DOC Surat Lamaran KPPS 2024 Contoh Surat Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024, Download PDF DI SINI

Sebagai contoh, jika ingin jadi ketua maupun anggota KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024, wajib netral dari keanggotaan Parpol.

Nah, jika Anda ragu dan ingin memastikan apakah nama Anda atau nama seseorang terdaftar jadi anggota atau dicatut oleh Parpol maka Anda bisa melakukan cek secara online, salah satunya lewat website KPU.

KPU telah menyediakan fitur khusus yang dapat dipergunakan oleh masyarakat luat untuk melihat apakah nama mereka terdaftar sebagai anggota Partai Politik atau tidak, masuk sebagai pendukung anggota DPD atau tidak di Pemilu 2024.

Begini cara cek NIK terdaftar di Parpol atau tidak:

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x