Sistem Ganjil Genap dan Satu Arah
TMC Polres Bogor menginformasikan bahwa sistem ganjil genap akan diberlakukan di jalur Puncak mulai Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Sistem ini membatasi kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap, bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan pada saat-saat puncak.
Selain itu, ada pula penerapan sistem satu arah yang diatur sebagai berikut:
- Pagi hingga siang (06.00 WIB - 11.30 WIB), jalur dibuka satu arah ke atas, dari Jakarta menuju Puncak.
- Siang hari (11.30 WIB - 12.30 WIB), jalur Puncak dibuka normal untuk kedua arah.
- Sore hari (12.30 WIB - 16.00 WIB), hanya satu arah ke bawah, dari Puncak menuju Jakarta.
- Sore menjelang malam (16.00 WIB - 18.00 WIB), jalur kembali dibuka normal untuk kedua arah.
Penting diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.