Jadwal Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Nataru, INI Daftar Kendaraan Angkutan Barang yang Tidak Dibatasi

- 29 November 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi - Jadwal pembatasan angkutan barang saat libur Nataru dan daftar kendaraan angkutan barang yang tidak dibatasi.
Ilustrasi - Jadwal pembatasan angkutan barang saat libur Nataru dan daftar kendaraan angkutan barang yang tidak dibatasi. /pixabay/sarangib

Baca Juga: Berapa Hari Lagi Natal 2023, Tanggal Berapa, Apakah Libur? Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember

Daftar kendaraan angkutan barang yang tidak dibatasi

Perlu jadi perhatian, terdapat kendaraan angkutan barang yang tidak dibatasi saat libur Nataru. Berikut daftarnya:

1. Kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM).

2. Kendaraan pengangkut bahan bakar gas (BBG).

3. Kendaraan antaran uang.

4. Kendaraan hewan ternak.

5. Kendaraan pakan ternak.

6. Kendaraan pengangkut pupuk.

7. Kendaraan pengangkut bahan pokok. 

Demikian jadwal pembatasan angkutan barang saat libur Nataru dan daftar kendaraan angkutan barang yang tidak dibatasi.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah