BERITA DIY - Simak daftar tanggal merah bulan Desember 2023, ada cuti bersama di tanggal ini bisa libur panjang 4 hari berturut-turut.
Menjelang akhir November 2023, informasi tanggal merah di bulan Desember 2023 mulai kerap dicari masyarakat.
Kabar baiknya pada bulan Desember 2023 nanti ternyata bisa ada libur panjang hingga 4 hari berturut-turut.
Sebab pada bulan Desember 2023 terdapat satu hari libur nasional dan cuti bersama.
Baca Juga: Cara Pesan Tiket Kereta Api Ekonomi Online Promo Libur Nataru 2023 di Access by KAI
Meski cuti bersama sendiri bukan termasuk tanggal merah, namun sejumlah instansi dan perusahaan juga menetapkan libur pada saat cuti bersama tersebut.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama di bulan Desember 2023 tersebut tentunya sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SK) Tiga Menteri.
Adapun libur nasional dan cuti bersama yang dimaksudkan yaitu terkait Hari Raya Natal 2023.
Untuk hari libur nasional Hari Raya Natal ditetapkan pada tanggal 25 Desember 2023 yang jatuh pada hari Senin.