Jadwal Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Nataru, INI Daftar Kendaraan Angkutan Barang yang Tidak Dibatasi

- 29 November 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi - Jadwal pembatasan angkutan barang saat libur Nataru dan daftar kendaraan angkutan barang yang tidak dibatasi.
Ilustrasi - Jadwal pembatasan angkutan barang saat libur Nataru dan daftar kendaraan angkutan barang yang tidak dibatasi. /pixabay/sarangib

BERITA DIY - Simak jadwal pembatasan angkutan barang saat libur Nataru dan daftar kendaraan angkutan barang yang tidak dibatasi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang saat libur Natal 2023 dan Tahun Bariu 2024.

Pembatasan kendaraan angkutan barang ini dilakukan agar mobilitas masyarakat saat libur Nataru lancar, tidak terjadi kemacetan parah.

“Pembatasan angkutan barang dapat membantu mengurangi kepadatan pada periode libur keagamaan atau libur nasional yang seringkali menjadi waktu dengan tingkat lalu lintas yang sangat tinggi," kata Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub, Ahmad Yani, dikutip dari Antara pada Rabu, 29 November 2023.

Baca Juga: Jadwal Liburan Sekolah Desember 2023, Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri, Ada Long Weekend

Kemenhub memprediksi mobilitas masyarakat saat libur Nataru akan naik dibandingkan tahun 2022 lalu.

Badan Kebijakan Transportasi (BKT) mengeluarkan hasil survei daring, didapati ada potensi pergerakan 107,63 juta orang atau 39,83 persen dari total populasi.

Prediksi tersebut meningkat 143,65 persen dibandingkan prediksi tahun 2022 yang sekitar 44,17 juta orang.

Jadwal pembatasan angkutan barang saat libur Nataru

Nah untuk mencegah adanya kemacetan dan memperlancar mobilitas, Kemenhub menerapkan pembatasan angkutan barang saat libur Nataru.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x