Cara Cek Pemilik Kendaraan Bermotor dari Plat Nomor Online via e-samsat Jakarta, Jatim, dan Yogyakarta

- 28 November 2023, 10:24 WIB
Ilustrasi - Cara cek nama pemilik kendaraan bermotor dari plat motor secara online via e-samsat dan website resmi.
Ilustrasi - Cara cek nama pemilik kendaraan bermotor dari plat motor secara online via e-samsat dan website resmi. /ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

BERITA DIY - Belakangan ini ramai yang cari cara cek plat nomor kendaraan online, cek pemilik plat nomor kendaraan online, e-samsat cek plat nomor di Jakarta, Jatim, hingga Yogyakarta.

Ketahui cara cek nama pemilik kendaraan bermotor dari plat motor secara online via e-samsat dan website resmi Jakarta, Jatim, hingga Yogyakarta.

Proses cek pemilik kendaraan kini semakin mudah dan efisien melalui layanan online e-samsat maupun website resmi SAMSAT Jakarta, Jatim, dan Yogyakarta.

Dengan e-samsat, Anda dapat mengakses informasi pemilik kendaraan langsung melalui plat nomor tanpa harus datang ke kantor SAMSAT di kota Anda.

Baca Juga: 50 Plat Kendaraan Bermotor di Indonesia Beserta Keterangan Wilayah, Cek Sanksi Jika Tidak Pasang Plat Nomor

Sejatinya aplikasi e-samsat ditujukan untuk pelayanan pajak, namun aplikasi tersebut juga memiliki fitur untuk melacak kepemilikan kendaraan.

Perlu diingat, setiap daerah di Indonesia memiliki aplikasi masing-masing untuk cek nama pemilik kendaraan dari plat nomor.

Langkah ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti penertiban pajak kendaraan bermotor, pelanggaran lalu lintas, kasus tabrak lari, dan pencurian.

Lantas bagaimana cara mengetahui nama pemilik kendaraan bermotor dari plat nomor secara online? Berikut ulasannya selengkapnya.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x