Ini Tugas dan Peran Pendamping Lokal Desa PLD Kemendesa Tahun 2023: Berapa Gaji di Kemendesa PDTT?

- 19 November 2023, 19:20 WIB
Tugas dan peran Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa tahun 2023. Berapa gaji jika kerja di Kemendesa PDTT.
Tugas dan peran Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa tahun 2023. Berapa gaji jika kerja di Kemendesa PDTT. /Tangkap layar jdih.kemendesa.go.id

Tugas PLD

1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

- Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan desa;

Baca Juga: Berapa Gaji PLD Pendamping Lokal Desa 2023? Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Seleksi Kemendes

- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan desa dibuktikan dengan laporan

- Ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan desa, dibuktikan dengan laporan

- RPJM Desa, RKP desa, APB desa, laporan realisasi dan LPP desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

2. Percepatan pencapaian SDGs desa

- Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan desa;

- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs desa dibuktikan dengan laporan

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah