Ini Tugas dan Peran Pendamping Lokal Desa PLD Kemendesa Tahun 2023: Berapa Gaji di Kemendesa PDTT?

- 19 November 2023, 19:20 WIB
Tugas dan peran Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa tahun 2023. Berapa gaji jika kerja di Kemendesa PDTT.
Tugas dan peran Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa tahun 2023. Berapa gaji jika kerja di Kemendesa PDTT. /Tangkap layar jdih.kemendesa.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai tugas dan peran Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa tahun 2023. Berapa gaji jika kerja di Kemendesa PDTT? Cek di sini.

Jika Anda berencana mendaftar dalam proses rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa 2023, mari simak tanggung jawab, peran, dan gaji yang mungkin Anda terima.

Pada tanggal 22 November 2023 mendatang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) akan membuka pintu rekrutmen untuk posisi Pendamping Lokal Desa (PLD).

Rekrutmen ini ditujukan bagi pencari kerja dengan latar belakang pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat, berusia antara 25-45 tahun.

Baca Juga: Kuota dan Lokasi Rekrutmen Pendamping Lokal Desa PLD Kemendesa Tahun 2023, Cek Daftar Lengkap

Salah satu syarat penting bagi calon PLD 2023 adalah memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.

Jika diterima, PLD akan bertanggung jawab mendampingi satu hingga empat desa di wilayah kecamatan tertentu.

Tentu, pertanyaan selanjutnya adalah mengenai definisi PLD dan apa tugas utamanya?

PLD, singkatan dari Pendamping Lokal Desa, merupakan jabatan di bawah Kementerian Desa PDTT yang memiliki tugas utama sebagai fasilitator dan peningkat keberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x