Ini Tugas dan Peran Pendamping Lokal Desa PLD Kemendesa Tahun 2023: Berapa Gaji di Kemendesa PDTT?

- 19 November 2023, 19:20 WIB
Tugas dan peran Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa tahun 2023. Berapa gaji jika kerja di Kemendesa PDTT.
Tugas dan peran Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa tahun 2023. Berapa gaji jika kerja di Kemendesa PDTT. /Tangkap layar jdih.kemendesa.go.id

5. Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat

Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa

Baca Juga: Gaji Pendamping Desa, Lama Kerja PLD, Link Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023 rekrutmenpld.kemendesa.go.id

7. Meningkatkan kapasitas diri

Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.

8. Melaporkan pelaksanaan tugas

Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa

Berapa gaji Pendamping Lokal Desa (PLD)?

Gaji pendamping lokal desa diatur sesuai dengan Keputusan Menteri Desa nomor 40 tahun 2021, yang mencakup honorarium, bantuan operasional, dan asuransi.

Gaji pendamping lokal desa tahun 2023 berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000 per bulan, bergantung pada kondisi wilayah dan daerah.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah