5. Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat
Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa
7. Meningkatkan kapasitas diri
Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.
8. Melaporkan pelaksanaan tugas
Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Berapa gaji Pendamping Lokal Desa (PLD)?
Gaji pendamping lokal desa diatur sesuai dengan Keputusan Menteri Desa nomor 40 tahun 2021, yang mencakup honorarium, bantuan operasional, dan asuransi.
Gaji pendamping lokal desa tahun 2023 berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000 per bulan, bergantung pada kondisi wilayah dan daerah.