Gaji Pendamping Desa, Lama Kerja PLD, Link Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023 rekrutmenpld.kemendesa.go.id

- 16 November 2023, 13:59 WIB
Info nominal uang gaji Pendamping Desa, lama kerja PLD, dan link rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023 di rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
Info nominal uang gaji Pendamping Desa, lama kerja PLD, dan link rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023 di rekrutmenpld.kemendesa.go.id. /Tangkap layar Kemendesa.go.id

BERITA DIY - Banyak yang cari nominal uang gaji Pendamping Desa, lama kerja PLD, dan link rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023 di rekrutmenpld.kemendesa.go.id.

Kemendesa PDTT kini membuka lowongan kerja (loker) rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun anggaran 2023 untuk durasi kerja setahun.

Sesuai peraturannya, lama kerja Pendamping Lokal Desa hanya setahun. PLD 2023 akan dimulai pada 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember 2024.

Secara ringkas, tugas-tugas yang termasuk dalam Tupoksi Pendamping Desa meliputi pendampingan dalam seluruh tahapan, mulai dari penyusunan, realisasi, hingga pelaporan segala hal yang terkait dengan kegiatan pendataan, perencanaan, penyusunan, dan pembangunan desa.

Tugas PLD atau Pendamping Lokal Desa tersebut dilakukan di 1-4 desa pada kecamatan yang ditugaskan kepadanya.

Baca Juga: Info Jadwal Rekrutmen Pendamping Desa 2023 Dibuka, Syarat, Link Daftar dan Tugas PLD Terbaru

Berapa gaji Pendamping Desa 2023?

Besaran gaji Pendamping Desa 2023 tercantum pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, Dan Trnsmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022 Tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional.

Dari Surat Keputusan Mendesa PDTT tersebut, besaran gaji Pendamping Desa dibagi menjadi dua tergantung dari cakupan wilayah kewenangan: pusat (nasional), provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa.

Berikut gaji Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Pusat (TAPM Pusat):

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x