BERITA DIY - Saat ini, Pemerintah membagikan BLT Rp 400 ribu untuk dua bulan pada akhir tahun 2023. Menariknya, UMKM bisa mendapatkannya.
Ketahui tanpa BPUM, UMKM bisa dapat BLT Rp 400 ribu yang cair ke rekening November dan cara cek penerima di link Kemensos di sini.
UMKM berkesempatan mendapatkan BLT hingga Rp 400 ribu pada bulan November dan Desember ini tanpa BPUM.
BPUM yang merupakan BLT khusus untuk pelaku usaha mikro sudah tidak dilanjutkan lagi oleh Kemenkop UKM pada tahun 2023. Pasalnya, BPUM bertujuan untuk membantu UMKM di saat masa pandemi Covid-19, namun kini setelah kondisi pandemi sudah membaik, maka BPUM tidak diteruskan.
Meski demikian, masih ada bantuan langsung tunai yang bisa diraih oleh UMKM seperti bansos PKH dan BPNT.
Terkini, Pemerintah menyediakan bantuan langsung tunai lain yang bisa diraih pada akhir tahun.
Pada bulan November dan Desember, ada BLT Rp 200 ribu per bulan yang dicairkan kepada masyarakat. Pencairan yang dilakukan dengan cara transfer rekening ini diberikan untuk membantu kebutuhan masyarakat miskin.
Lalu, apa BLT Rp 400 ribu tersebut?