BERITA DIY - Selamat siswa bisa dapat BLT Rp 450 ribu per bulan tanpa cek PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id. Simak syaart dan cara cek nama penerima, di sini.
Ada banyak sekali bantuan uang tunai atau BLT yang diberikan kepada anak-anak sekolah atau siswa-siswi di Indonesia, baik jenjang pendidikan formal maupun nonformal.
Ada BLT yang cair setiap bulan, setiap tiga bulan sekali, atau bahkan satu tahun sekali. Pemberi bantuan ini juga bermacam-macam, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pemerintah pusat memberikan BLT untuk siswa hingga Rp 1 juta per orang per tahun melalui program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola Kemdikbud dan Kemenag.
Ada juga Bansos PKH untuk anak sekolah dengan nominal BLT hingga Rp 2 juta per tahun, yang cair dalam empat tahap, setiap tiga bulan sekali, dikelola oleh Kemensos.
BLT yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada para siswa ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola Kementerian Keuangan.
Ada juga bantuan uang dikelola oleh pemerintah daerah, contohnya Pemprov DKI Jakarta yang memberikan BLT hingga Rp 450 ribu per bulan untuk para siswa, dengan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BLT Rp 450 ribu dari Pemprov DKI Jakarta ini bisa didapatkan oleh para siswa yang tinggal di ibu kota, tanpa harus cek penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id.