4. Pilih tahap
5. Klik "Cek"
Lalu siswa akan mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLT hingga Rp 450 ribu per bulan dari KJP atau tidak.
Itulah siswa yang bisa dapat BLT Rp 450 ribu per bulan tanpa cek PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id beserta syarat dan cara cek penerima KJP.***