Kenapa Tidak Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Padahal Siswa Sudah Terdata Layak PIP di Dapodik? Ini Alasannya

- 12 November 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi- Siswa layak PIP, alasan kenapa siswa tidak dapat bantuan PIP Kemdikbud 2023 padahal sudah terdata layak PIP di Dapodik dan diusulkan Dinas Pendidikan.
Ilustrasi- Siswa layak PIP, alasan kenapa siswa tidak dapat bantuan PIP Kemdikbud 2023 padahal sudah terdata layak PIP di Dapodik dan diusulkan Dinas Pendidikan. /Instagram.com/@sobatpip
 
BERITA DIY - Informasi kenapa siswa tidak dapat bantuan PIP Kemdikbud 2023 padahal sudah terdata layak PIP di Dapodik, ini alasannya.
 
Inilah alasan kenapa siswa SD, SMP, dan SMA tidak mendapatkan bantuan tunai PIP Kemdikbud tahun 2023, padahal sudah terdata sebagai layak PIP di Dapodik.
 
Hingga penghujung tahun 2023, masih banyak siswa dari keluarga miskin yang tidak mendapatkan bantuan pendidikan berupa PIP Kemdikbud.
 
Padahal orang tua sudah mendaftarkan nama siswa ke operator Dapodik sekolah agar terdata sebagai layak PIP.
 
 
Program Indonesia Pintar PIP ini merupakan bantuan berupa uang tunai untuk siswa dari keluarga miskin, yang datanya sudah tercantum di Dapodik atau Data Pokok Pendidikan dan DTKS.
 
Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah mengalokasikan total 14.303.732 penerima yang terdiri dari siswa jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, hingga SMK untuk mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud.
 
Meskipun begitu masih banyak siswa dari keluarga miskin yang tidak mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud hingga tahap penyaluran terakhir pada tahun 2023 ini.
 
Sedangkan untuk mengetahui bahwa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak, siswa bisa login pada laman milik Kemdikbud di kemdikbud.go.id dengan menggunakan NIK dan NISN.
 
 
Cara Cek Penerima PIP
 
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
 
2. Temukan kolom "Cari Penerima PIP"
 
3. Login dengan NIK dan NISN
 
4. Lalu isikan hasil penjumlahan dari soal yang tertera pada sistem
 
5. Klik "Cari Penerima PIP"
 
6. Informasi terkait penerimaan PIP akan muncul
 
Kemudian jika memang sudah pernah mendaftarkan sebagai layak PIP ke operator Dapodik sekolah masing-masing dan sudah diusulkan oleh Dinas Pendidikan, namun tidak mendapatkan bantuan PIP, mungkin inilah alasannya.
  
Alasan tidak mendapatkan PIP padahal sudah terdata layak PIP, bisa jadi data berupa nama siswa, nama ibu kandung, tempat tanggal lahir, dan NISN tidak valid pada sistem Dapodik.
 
Selain itu NIK siswa yang tidak valid di Dukcapil juga menjadi salah satu alasan siswa layak PIP tidak menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.
 
Jika memang siswa menemukan data yang tidak valid maka bisa segera berkonsultasi kepada pihak sekolah untuk tahap perbaikan melalui vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
 
Siswa juga bisa melakukan perbaikan data secara mandiri dari rumah dengan mengakses laman nisn.data.kemdikbud.go.id melalui HP. 
 
Namun pastikan bawa HP memiliki sambungan internet yang memadai untuk proses perbaikan data yang tidak valid secara mandiri.
 
Demikianlah alasan kenapa siswa tidak dapat bantuan PIP Kemdikbud 2023 padahal sudah terdata layak PIP di Dapodik.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x