BERITA DIY - Selamat siswa bisa dapat PIP Rp 1 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Simak syarat dan cara cek penerima terbaru, di sini.
Pemerintah masih mencairkan bantuan uang tunai hingga Rp 1 juta untuk anak sekolah atau siswa, melalui Program Indonesia Pintar (PIP) hingga akhir tahun ini.
Para siswa yang mendatkan PIP Rp 1 juta ini adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa miskin/rentan miskin atau memenuhi syarat lain seperti terdampak bencana alam, yatim/piatu, dan lain-lain.
PIP Rp 1 juta ini diberikan ditransfer langsung oleh pemerintah ke nomor rekening siswa melalui nomor rekening BNI, BNI, atau BSI.
Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP Rp 1 juta ini wajib melakukan aktivasi rekening untuk mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit atau ATM.
Untuk mengetahui apakah dapat PIP Rp 1 juta ini atau tidak, siswa bisa cek penerima melalui link pip.kemdikbud.go.id atau pipmadrasah.kemenag.go.id.
Jika tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, siswa masih bisa dapat PIP Rp 1 juta, dengan syarat terdaftar di pipmadrasah.kemenag.go.id.
Berikut cara cek penerima PIP Rp 1 juta di pipmadrasah.kemenag.go.id secara online pakai HP: