UMKM Input NIK KTP di Link Ini dan Dapatkan BLT hingga Rp 3 Juta Tanpa Daftar BPUM di Eform BRI dan Banpres

- 13 November 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi/ Selamat, UMKM input NIK KTP di link ini dan dapatkan BLT hingga Rp 3 juta tanpa perlu daftar BPUM di Eform BRI dan Banpres.
Ilustrasi/ Selamat, UMKM input NIK KTP di link ini dan dapatkan BLT hingga Rp 3 juta tanpa perlu daftar BPUM di Eform BRI dan Banpres. /Unsplash/Mufid Majnun/edited BERITADIY/IRSA ARDIA

UMKM bisa daftar BLT tersebut melalui aplikasi 'Cek Bansos', sebab bantuan langsung tunai ini adalah bansos PKH 2023. PKH menjadi salah satu bantuan sosial yang masih disalurkan pada tahun 2023 ini selain BPNT. 

Baca Juga: Tanpa BPUM! Pemilik UMKM Ini Bisa Dapat Rp 10 Juta dari Pinjaman KUR BRI Tanpa Jaminan Bunga 3 Persen

UMKM wajib memenuhi kriteria atau syarat yang ditetapkan untuk menjadi penerima bansos PKH 2023. Masyarakat yang berhak mendapatkan PKH yaitu:

1. Berstatus atau memiliki ibu hamil/nifas/menyusui

2. Memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD,

3. Memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

4. Memiliki anggota yang sudah lansia di atas 60 tahun

5. Penyandang disabilitas berat

Berikut rincian nominal untuk penerima bansos PKH:

- Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah