3. Bawa surat keterangan aktivasi yang bisa didapatkan di kepala sekolah dan kartu tanda pengenal
4. Isi formulir pembukaan atau aktivasi rekening
5. Serahkan semua berkas ke petugas bank
6. Pihak bank akan memberikan buku tabungan dan kartu debit atau ATM.
Setelah itu siswa hanya perlu menunggu uang Rp 1 juta masuk rekening dan status di pip.kemdikbud.go.id berubah menjadi SK Pemberian.
Adapun alasan PIP Kemdikbud belum cair ke rekening meskipun sudah aktivasi rekening adalah lantaran pemerintah mentransfer bantuan ini sesuai dengan data yang tersedia, secara berurutan.
Sehingga siswa hanya perlu bersabar dan menunggu uang Rp 1 juta ini masuk rekening pada November 2023. Siswa juga bisa menanyakan hal ini ke bank secara berkala.
Sementara itu, siswa yang masih mendapati keterangan atau status SK Nominasi di pip.kemdikbud.go.id wajib melakukan aktivasi rekening ke bank agar uang Rp 1 juta bisa cepat diambil.