Tujuh 7 Macam Prinsip Prinsip Umum Hukum Islam, Ini Pengertian Taat kepada Hukum Allah hingga Prinsip Tauhid

- 3 November 2023, 14:30 WIB
Simak tata cara sholat Taubat Nasuha, bacaan niat, doa solat tobat latin, arti, catat ini waktu pelaksanaan terbaik, cek di sini.
Simak tata cara sholat Taubat Nasuha, bacaan niat, doa solat tobat latin, arti, catat ini waktu pelaksanaan terbaik, cek di sini. /Pixabay/ Sharon Ang

Baca Juga: Bacaan Doa Turun Hujan dan Artinya, Allahumma Shoyyiban Nafi’an Arab serta Teks Doa Supaya Hujan Lainnya

QS. Al-Hujurat: 13 menggarisbawahi bahwa semua manusia diciptakan sama dan perbedaan yang ada hanyalah untuk keperluan pengenalan, bukan diskriminasi.

Dalam hukum, prinsip ini menginspirasi kesetaraan dan keadilan bagi semua.

6. Prinsip Al-Ta’awun dan Al-Shura: Kerjasama dan Musyawarah

Dalam menjalankan kehidupan, Islam mendorong prinsip tolong-menolong dan konsultasi atau musyawarah, yang diilhami oleh QS. Al-Maidah: 2.

Hal ini relevan dalam proses ijtihad dan pengambilan keputusan hukum, dimana keterlibatan umat dalam musyawarah menjadi penting untuk mencapai kesepakatan dan pemahaman bersama.

Baca Juga: Doa Hasbunallah Wanikmal Wakil untuk Apa Khasiatnya, Cara Mengamalkan, Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

7. Prinsip Al-Adl wal Ihsan: Keadilan dan Keutamaan

Hukum Islam tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga keutamaan, seperti yang diajarkan dalam QS. An-Nahl: 90.

Keutamaan ini berarti melampaui tuntutan minimal keadilan, mengejar perilaku yang lebih tinggi, seperti mengampuni ketika mampu menghukum, dan memberi ketika berhak untuk menerima.

Masing-masing prinsip ini memberikan pencerahan tentang bagaimana hukum Islam tidak hanya diarahkan untuk pengaturan normatif, tetapi juga sebagai panduan untuk mencapai kehidupan yang penuh dengan nilai-nilai luhur.

Dengan memahami dan menerapkan tujuh prinsip ini, umat Islam diharapkan dapat menjalani kehidupan yang selaras dengan hukum Allah, menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, dan keutamaan, sekaligus memperkuat hubungan mereka dengan Sang Pencipta dan sesama manusia.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah