Mengenai tali persaudaraan antar muslim, Allah berfirman dalam Al-Quran surat ‘Ali ‘Imran ayat 103:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Artinya, "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." (QS ‘Ali Imran: 103).
Ayat ini turun pada suku Aus dan Khazraj yang mana mereka saling bermusuhan dan berperang sebelum datangnya Islam. Dalam ayat ini, terdapat perintah untuk berpegang teguh pada Al-Quran dan larangan berpecah belah antara satu Muslim dengan Muslim lainnya. Pada ayat ini juga terdapat perintah untuk senantiasa akrab dan bersatu pada pada ketaatan pada Rasulullah saw. (Syekh Wahbah al-Zuhaili, al-Tafsir al-Munir, [Beirut: Dar al-Fikr], jilid IV, hal. 28).
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah
Dari ayat ini setidaknya kita mendapatkan peringatan untuk muhasabah dan merenung apakah selama ini kita hanya mementingkan diri sendiri saja, sehingga tidak peduli kepada urusan umat Islam, bahkan ketika mereka dizalimi dan dirampas haknya.
Ayat ini juga dapat kita jadikan bahan renungan, apakah hasrat duniawi yang menyibukkan kita, telah menghalangi diri kita dari mengikuti aktivitas-aktivitas keagamaan dalam Islam untuk mempererat tali persaudaraan antar Muslim. Sebagaimana yang kita ketahui, banyak aktivitas dalam Islam yang dapat memperat tali silaturahmi, salah satunya shalat jamaah di masjid dan juga shalat Jumat.
Meskipun bercerai berai dilarang dalam Islam, perbedaan tetaplah menjadi hal yang niscaya terjadi. Tentunya, perbedaan pendapat, baik dalam dunia keilmuan atau dalam menghadapi peristiwa yang terjadi, tetap dibolehkan. Yang tidak boleh adalah bermusuhan karena beda pendapat, bahkan menzalimi dan menyakiti satu sama lain.
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah
Selain diperintahkan untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama Muslim dan juga larangan berpecah belah yang ada dalam Al-Qur'an, kita juga dilarang untuk menzalimi sesama Muslim. Menzalimi Muslim banyak bentuknya, dari mulai berkata buruk, menipu, memusuhi, merampas harta dan kepemilikan hingga ketentraman hidup mereka.