Inilah 3 Pinjol Bunga Rendah dan Terdaftar OJK, Apakah Terbukti Mambayar dan Aman? Cek Pinjaman Online Legal

- 1 November 2023, 13:39 WIB
Ilustrasi - Ada 3 pinjol legal dan terdaftar OJK, apakah terbukti membayar dam aman.
Ilustrasi - Ada 3 pinjol legal dan terdaftar OJK, apakah terbukti membayar dam aman. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

Baca Juga: Debt Collector Pinjol OJK Tetap Teror usai Galbay, Lapor ke 5 Tempat Ini jika DC Langgar Aturan, Dijamin Setop

Jika pinjol tersebut telah memiliki lisensi dari OJK, maka dipastikan bahwa pinjaman online tersebut aman dan legal.

3 pinjol bunga rendah dan aman OJK

1. Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah pinjaman online terdaftar dan diawasi oleh OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah, yaitu mulai dari 0,83% per bulan.

Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.

2. Akulaku

Akulaku adalah aplikasi pinjaman online yang juga terdaftar di OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan mulai dari 0,88% per bulan.

Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.

Baca Juga: Pinjol Ilegal 2023 Cepat Cair Tanpa Verifikasi Wajah KTP, Daftar Pinjaman Online Tak Resmi OJK

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x